SAT.
BINMAS POLRES SEKADAU
Perkap No.22/2010 Psl
156-164
VISI & MISI FUNGSI
SAT. BINMAS
VISI | |
“Terwujudnya
kesadaran hukum dan kepatuhan hukum pada masyarakat Kab. Sekadau guna
meningkatkan peran serta masyarakat dan instansi terkait melalui kegiatan
Perpolisian Masyarakat agar tercipta situasi dan kondisi keamanan dan
ketertiban masyarakat yang kondusif”.
MISI
1.
Melaksanakan operasional Polri secara
professional, transparan dan akuntabel
2. Meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat agar taat dan patuh pada hukum
3. Melaksanakan
upaya internalisasi di lingkungan seluruh anggota Polri
4. Penguasaan
dan pemahaman Perpolisian Masyarakat
5. Menggiatkan
secara terus menerus siskamling
6. Meningkatkan
pemberdayaan potensi masyarakat
7. Meningkatkan
jalinan kerjasama dan kemitraan
8. Meningkatkan
pembinaan kepada PPNS, Polsus, Satpam dan lainnya
9. Mendimanisir
Sat. Pol. PP selaku aparat Pemerintah Daerah
10.
Pemberdayaan dan pengembangan FKPM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar