Dalam melaksanakan tugas Satbinmas menyelenggarakan fungsi:
- pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerja sama Polres dengan masyarakat;
- pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak;
- pembinaan teknis, pengkoordinasian, dan pengawasan Polsus serta Satuan Pengamanan (Satpam); dan
- pemberdayaan kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat.
Dalam Tugas sehari-hari Satbinmas dipimpin oleh Kasat Binmas yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres. Sat Binmas Polres Sekadau dipimpin Oleh AKP YUWONO.
Kasat Binmas dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :
1. Kaur Ur Bin Ops.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinopsnal), yang bertugas melakukan pembinaan administasi di bidang operasional kegiatan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat, pam swakarsa dan Polmas serta melaksanakan anev atas pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat di lingkungan Polres Sekadau dijabat oleh AIPTU Y. RADIONO TALUT.
2. Ka Ur Mintu
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu), yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi dan ketatausahaan sat Binmas Polres Sekadau dijabat oleh BRIGADIR ASYER A.B.
3. Kanit Binpolmas
Kepala Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Kanitbinpolmas), yang bertugas membina dan mengembangkan kemampuan peran serta masyarakat melalui Polmas dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, Kanit Binpolmas Polres Sekadau dijabat oleh AIPDA SUMARSONO.
4. Kanit Binkamsa
Kepala Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Kanitbinkamsa), yang bertugas melakukan pembinaan dan mengembangkan bentuk-bentuk pamswakarsa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta melakukan pembinaan teknis, pengkoordinasian dan pengawasan Polsus dan Satpam. Kanit Binkamsa dijabat oleh AIPTU RU. MANURUNG.
5. Kanit Bintibmas
Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Kanitbintibmas), yang bertugas melakukan pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak. Kanit Bintibmas Polres Sekadau dijabat oleh BRIPKA DWI AGUS R.
BRIPTU M. MI'RAJ dan BRIPTU AGUS TW. adalah Ba pada Sat Binmas Polres Sekadau.
Yang sangat-sangat membantu pelaksanaan tugas sehari-hari Sat Binmas Polres Sekadau....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar